Federasi Serikat Pekerja Padjadjaran Mandiri
FSPPM atau lebih dikenal dengan SP Padjadjaran adalah Organisasi Serikat Pekerja tingkat Federasi yang saat ini berjalan di Kabupaten Bogor khususnya Kawasan Industri Citeureup Jalan lanbau dan Kawasan Industri Sentul Bogor Indo. terdiri dari beberapa PUK Serikat Pekerja Mandiri (saat ini 5 PUK) diperusahaan-perusahaan kawasan tersebut. Berdiri tahun 2014 dan terdaftar di dinas tenaga kerja kabupaten bogor sejak 2017 dan beranggotakan +- 2500 orang.
Sejarah berdirinya FSPPM
Pergerakan buruh di kabupaten bogor tahun 2012 yang sangat masife untuk menuntut kenaikan upah saat itu memicu konflik saling sweeping antar buruh perusahaan terutama dikawasan BOGORINDO. para aktivis buruh dikawasan berkumpul untuk memprakarsai persatuan (Bung Awaludin, Bung Tri Harmoko, dll) sehingga muncul ABB (Aliansi Buruh Bogor) yang disambut baik oleh perusahaan-perusahaan dikawasan tersebut pada tahun 2013. SPT atau serikat pekerja mandiri yang berada dibawah naungan ABB ingin melegalkan perkumpulannya dengan cara membentuk federasi dan di tahun berikutnya FSPPM pun dibentuk. Dari terbentuknya hingga terdaftarnya FSPPM didinas tenaga kerja memakan waktu cukup lama +- 3 tahun, hal itu disebabkan masih kurang peduli tentang berserikat dari mayoritas buruh yang berada dikawasan industri sentul dan sampai akhirnya muncul suara dari 5 PUK yang setuju dan siap bersatu untuk membentuk sebuah wadah yaitu FSPPM.
Istilah Padjadjaran
Kata tersebut diambil dengan cita-cita agar Federasi ini seperti Kerajaan Sunda Tempo dulu yaitu kerajaan padjadjaran yang berjaya yang tersohor dengan mengayomi masyarakanya yang bijak sehingga tercipta suasana yang adil dan makmur. kata itu pun terciptanya memang karena yang bergerak saat ini adanya di kabupaten bogor bekas pemerintahan kerajaan sunda padjadjaran .
FSPPM berkomitmen dengan ciri khas yaitu lebih mengutamakan musyawarah mencari solusi bersama antara pekerja dan pengusaha hingga hal-hal proaktif seperti demonstrasi menjadi poin terakhir dan sebisa mungkin dihindari. hal ini diharapkan menjadi barometer untuk serikat pekerja yang lain, sebuah nilai baru dimana serikat pekerja menjadi mitra pengusaha dalam membangun bersama perusahaan, dan bukan menjadi momok menakutkan bagi perusahaan sendiri sehingga menimbulkan sifat antipati pada serikat itu sendiri, namun bukan juga sebagai penjilat atau antek perusahaan karena sifat tersebut adalah sifat yang tidak terpuji dan sangat dihindari. dengan adanya FSPPM akan menjadi harapan baru bagi SPT-SPT mandiri untuk ikut ke-dewan pengupahan dikabupaten Bogor dan juga payung/wadah yang didasari hukum dalam memperjuangkan kesejahteraan kaum buruh khususnya ditanah padjajaran. Lalu dalam patformnya secara terbuka mengundang untuk SPT Mandiri ikut bergabung dalam satu naungan yaitu FSPPM.

Mantul pak
BalasHapusLanjutkan..bravo fsppm
BalasHapus